Lewati ke konten

Pelatihan dan sertifikasi operator crane Kemnaker RI

Konsultasi awal gratis

Kelas Operator

Pelatihan Crane Kelas 2

Kelas operator crane menengah, umumnya untuk crane berkapasitas di atas 25 sampai 100 ton.

Tower crane menjulang di antara dua bangunan proyek

Mengenal Crane Kelas 2

Crane Kelas 2 adalah tingkat lisensi operator, bukan nama alat. Mengacu pada Permenaker No. 8 Tahun 2020, Kelas II umumnya mencakup pengoperasian crane dengan kapasitas di atas 25 ton sampai 100 ton.

Rentang ini meliputi sebagian besar mobile crane proyek, rough terrain crane, crawler crane menengah, dan overhead atau gantry crane besar di pabrik baja dan galangan. Operator di kelas ini diharapkan mampu membaca load chart dengan berbagai konfigurasi dan memimpin pengangkatan rutin tanpa pendampingan.

Penggunaan umum

  • Erection struktur baja dan pemasangan peralatan di proyek industri
  • Pekerjaan shutdown dan turnaround pabrik
  • Pengangkatan di pabrik baja, galangan, dan fasilitas fabrikasi berat
  • Bongkar muat kargo berat di lapangan penumpukan

Lisensi dan kelas operator

Mengacu pada Permenaker No. 8 Tahun 2020, operator crane wajib memiliki Lisensi K3, dan Kelas II umumnya berlaku untuk crane berkapasitas di atas 25 ton sampai 100 ton. Persyaratan peserta dikonfirmasi pada naskah peraturan dan penyelenggara.

Siapa yang perlu ikut

  • Operator Kelas III yang akan naik kelas
  • Operator mobile dan crawler crane proyek
  • Operator overhead atau gantry crane berkapasitas besar
  • Calon lifting supervisor

Materi pelatihan Crane Kelas 2

  • Kewenangan operator Kelas II
  • Load chart dengan variasi outrigger, counterweight, dan jib
  • Jumlah lilitan tali (parts of line) dan kapasitas winch
  • Menghitung berat beban dan titik berat
  • Pemasangan dan pemakaian fly jib
  • Daya dukung tanah dan alas outrigger
  • Penyusunan rencana pengangkatan sederhana

Bahaya utama pada Crane Kelas 2

  • Pengaturan LMI tidak sesuai konfigurasi sebenarnya
  • Crane terguling pada bentang outrigger tidak penuh
  • Salah memperkirakan berat beban
  • Kontak dengan saluran listrik udara
  • Beban berayun mengenai struktur atau pekerja

Pertanyaan seputar Crane Kelas 2

Siapa yang perlu mengikuti pelatihan Crane Kelas 2?

Operator Kelas III yang akan naik kelas; Operator mobile dan crawler crane proyek; Operator overhead atau gantry crane berkapasitas besar; Calon lifting supervisor.

Lisensi apa yang berlaku untuk Crane Kelas 2?

Mengacu pada Permenaker No. 8 Tahun 2020, operator crane wajib memiliki Lisensi K3, dan Kelas II umumnya berlaku untuk crane berkapasitas di atas 25 ton sampai 100 ton. Persyaratan peserta dikonfirmasi pada naskah peraturan dan penyelenggara.

Apa saja yang dipelajari dalam pelatihan Crane Kelas 2?

Antara lain: Kewenangan operator Kelas II; Load chart dengan variasi outrigger, counterweight, dan jib; Jumlah lilitan tali (parts of line) dan kapasitas winch; Menghitung berat beban dan titik berat; Pemasangan dan pemakaian fly jib.

Pelatihan lain di kelompok Kelas Operator

Siap mengirim tim Anda untuk pelatihan?

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Pelatihan SIO Crane akan membalas dengan rincian jadwal, persyaratan, dan penawaran resmi.