Kelas Operator
Cara Menggunakan & Mengoperasikan Crane Kelas 2
Kelas operator crane menengah, umumnya untuk crane berkapasitas di atas 25 sampai 100 ton.

Mengenal Crane Kelas 2
Crane Kelas 2 adalah tingkat lisensi operator, bukan nama alat. Mengacu pada Permenaker No. 8 Tahun 2020, Kelas II umumnya mencakup pengoperasian crane dengan kapasitas di atas 25 ton sampai 100 ton.
Rentang ini meliputi sebagian besar mobile crane proyek, rough terrain crane, crawler crane menengah, dan overhead atau gantry crane besar di pabrik baja dan galangan. Operator di kelas ini diharapkan mampu membaca load chart dengan berbagai konfigurasi dan memimpin pengangkatan rutin tanpa pendampingan.
Penggunaan umum
- Erection struktur baja dan pemasangan peralatan di proyek industri
- Pekerjaan shutdown dan turnaround pabrik
- Pengangkatan di pabrik baja, galangan, dan fasilitas fabrikasi berat
- Bongkar muat kargo berat di lapangan penumpukan
Langkah mengoperasikan Crane Kelas 2 dengan aman
- 1
Tentukan berat beban, radius, dan tinggi angkat, lalu pilih konfigurasi dari load chart.
- 2
Lakukan pemeriksaan harian dan uji alat pengaman.
- 3
Siapkan tumpuan: bentangkan outrigger sesuai konfigurasi yang dipilih dan ratakan crane.
- 4
Atur LMI sesuai panjang boom, counterweight, bentang outrigger, dan jumlah lilitan tali.
- 5
Lakukan angkat uji beberapa sentimeter untuk memastikan pembacaan beban dan kestabilan.
- 6
Kerjakan pengangkatan dengan panduan signalman, satu gerakan dalam satu waktu saat mendekati batas.
- 7
Simpan boom dan hook, tarik outrigger, lalu isi buku harian operasi.
Bahaya utama pada Crane Kelas 2
- Pengaturan LMI tidak sesuai konfigurasi sebenarnya
- Crane terguling pada bentang outrigger tidak penuh
- Salah memperkirakan berat beban
- Kontak dengan saluran listrik udara
- Beban berayun mengenai struktur atau pekerja
Siapa yang boleh mengoperasikan
Mengacu pada Permenaker No. 8 Tahun 2020, operator crane wajib memiliki Lisensi K3, dan Kelas II umumnya berlaku untuk crane berkapasitas di atas 25 ton sampai 100 ton. Persyaratan peserta dikonfirmasi pada naskah peraturan dan penyelenggara.
Pertanyaan seputar Crane Kelas 2
Apa langkah pertama sebelum mengoperasikan Crane Kelas 2?
Tentukan berat beban, radius, dan tinggi angkat, lalu pilih konfigurasi dari load chart.
Apa bahaya utama saat mengoperasikan Crane Kelas 2?
Pengaturan LMI tidak sesuai konfigurasi sebenarnya; Crane terguling pada bentang outrigger tidak penuh; Salah memperkirakan berat beban; Kontak dengan saluran listrik udara; Beban berayun mengenai struktur atau pekerja.
Apakah operator Crane Kelas 2 wajib berlisensi?
Mengacu pada Permenaker No. 8 Tahun 2020, operator crane wajib memiliki Lisensi K3, dan Kelas II umumnya berlaku untuk crane berkapasitas di atas 25 ton sampai 100 ton. Persyaratan peserta dikonfirmasi pada naskah peraturan dan penyelenggara.
Cara Mengoperasikan lain di kelompok Kelas Operator
Siap mengirim tim Anda untuk pelatihan?
Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Pelatihan SIO Crane akan membalas dengan rincian jadwal, persyaratan, dan penawaran resmi.