Crane Kapal & Terapung
Pelatihan Floating Crane
Sebutan umum crane di atas wahana apung; di Indonesia lazim berarti unit alih muat batu bara dari tongkang ke kapal di laut.

Mengenal Floating Crane
Floating crane adalah istilah payung untuk semua crane yang bekerja dari wahana apung. Barge crane, ponton crane, floating derrick, dan crane ship secara teknis termasuk di dalamnya. Namun dalam percakapan industri di Indonesia, floating crane atau FC paling sering berarti satu hal yang spesifik: unit alih muat (transshipment) yang berlabuh di titik labuh lepas pantai, mengambil batu bara atau mineral dari tongkang dengan grab, dan memuatnya ke kapal curah besar yang tidak bisa merapat ke dermaga dangkal.
Unit alih muat ini berupa ponton besar dengan satu atau dua crane grab berkecepatan tinggi, kadang dilengkapi hopper, konveyor, dan ship loader sehingga disebut floating transfer unit. Ia tertambat di antara tongkang dan kapal induk, sehingga tiga wahana apung bergerak relatif satu sama lain oleh gelombang. Operasinya berlangsung terus-menerus siang dan malam di laut terbuka. Maka tantangannya berbeda dari crane dermaga: gerak relatif antar-kapal, tambatan, cuaca, korosi laut yang berat, dan jarak yang jauh dari bantuan darat.
Penggunaan umum
- Alih muat batu bara dari tongkang ke kapal curah di titik labuh
- Alih muat bijih nikel, bauksit, dan mineral lain
- Bongkar muatan curah impor dari kapal ke tongkang
- Pekerjaan angkat di pelabuhan yang tidak memiliki crane darat memadai
Lisensi dan kelas operator
Operator crane pada floating crane wajib memiliki Lisensi K3 operator pesawat angkat sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2020, dengan kelas yang umumnya mengikuti kapasitas angkat. Penggolongan untuk crane terapung dikonfirmasi pada naskah peraturan dan penyelenggara; unit apungnya juga tunduk pada ketentuan pelayaran dan klasifikasi.
Siapa yang perlu ikut
- Operator crane unit alih muat batu bara dan mineral
- Foreman dan loading master transshipment
- Teknisi mekanik dan listrik floating crane
- Petugas HSE perusahaan pelayaran dan tambang
Materi pelatihan Floating Crane
- Jenis floating crane dan perbedaan istilah di lapangan
- Operasi grab dengan tumpuan dan sasaran yang sama-sama bergerak
- Rencana pemuatan kapal curah dan pemerataan muatan tongkang
- Tambat ship-to-ship, fender, dan zona bahaya tali
- Batas cuaca dan prosedur penghentian operasi
- Perawatan tali kawat dan struktur di lingkungan laut
- Tanggap darurat di laut: orang jatuh ke laut, kebakaran, dan evakuasi
Bahaya utama pada Floating Crane
- Gerak relatif antara unit, tongkang, dan kapal induk yang membuat grab menghantam struktur atau pekerja
- Tali tambat putus dan menyabet pekerja
- Kelelahan operator dan awak pada operasi terus-menerus
- Korosi laut pada struktur, tali kawat, dan instalasi listrik
- Debu batu bara dan risiko swabakar muatan
- Orang jatuh ke laut saat berpindah antar-kapal
Pertanyaan seputar Floating Crane
Siapa yang perlu mengikuti pelatihan Floating Crane?
Operator crane unit alih muat batu bara dan mineral; Foreman dan loading master transshipment; Teknisi mekanik dan listrik floating crane; Petugas HSE perusahaan pelayaran dan tambang.
Lisensi apa yang berlaku untuk Floating Crane?
Operator crane pada floating crane wajib memiliki Lisensi K3 operator pesawat angkat sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2020, dengan kelas yang umumnya mengikuti kapasitas angkat. Penggolongan untuk crane terapung dikonfirmasi pada naskah peraturan dan penyelenggara; unit apungnya juga tunduk pada ketentuan pelayaran dan klasifikasi.
Apa saja yang dipelajari dalam pelatihan Floating Crane?
Antara lain: Jenis floating crane dan perbedaan istilah di lapangan; Operasi grab dengan tumpuan dan sasaran yang sama-sama bergerak; Rencana pemuatan kapal curah dan pemerataan muatan tongkang; Tambat ship-to-ship, fender, dan zona bahaya tali; Batas cuaca dan prosedur penghentian operasi.
Pelatihan lain di kelompok Crane Kapal & Terapung
Siap mengirim tim Anda untuk pelatihan?
Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Pelatihan SIO Crane akan membalas dengan rincian jadwal, persyaratan, dan penawaran resmi.