Riksa uji crane adalah pemeriksaan dan pengujian K3 terhadap unit crane untuk memastikan konstruksi, komponen, dan alat pengamannya memenuhi syarat keselamatan. Permenaker No. 8 Tahun 2020 mengenal empat jenis: pertama, berkala, khusus, dan ulang. Bila SIO crane membuktikan kewenangan operator, riksa uji membuktikan kelaikan mesinnya. Perusahaan wajib memenuhi keduanya.
Apa dasar hukum riksa uji crane?
UU No. 1 Tahun 1970 mewajibkan pengurus memenuhi syarat keselamatan kerja pada peralatan yang berbahaya. Permenaker No. 8 Tahun 2020 menjabarkannya untuk pesawat angkat dan pesawat angkut: syarat perencanaan, pembuatan, pemasangan, pemakaian, dan pemeliharaan, serta kewajiban pemeriksaan dan pengujian.
Intinya, setiap crane yang dipakai di tempat kerja harus dapat ditunjukkan kelaikannya melalui dokumen hasil pemeriksaan dan pengujian yang masih berlaku.
Apa saja jenis riksa uji?
| Jenis | Kapan dilakukan | Tujuan |
|---|---|---|
| Pertama | Sebelum unit baru atau baru dipasang dipakai untuk pertama kali | Memastikan unit sesuai perencanaan dan aman dioperasikan |
| Berkala | Secara periodik selama unit dipakai, sesuai interval dalam peraturan | Memastikan kondisi tetap memenuhi syarat |
| Khusus | Setelah kecelakaan kerja, kebakaran, atau peledakan yang melibatkan unit | Menilai kondisi dan penyebab |
| Ulang | Bila hasil pemeriksaan sebelumnya meragukan | Memperoleh kepastian hasil |
Interval pemeriksaan dan pengujian berkala ditetapkan dalam naskah Permenaker No. 8 Tahun 2020. Praktik yang dikenal luas di lapangan adalah setahun sekali, tetapi pastikan angkanya pada naskah peraturan atau kepada pelaksana riksa uji Anda, karena ketentuan pemeriksaan dan pengujian dapat dibedakan.
Di luar empat jenis itu, perubahan besar pada unit seperti modifikasi, perbaikan struktur, atau pemindahan lokasi pemasangan juga memerlukan pemeriksaan sebelum unit dipakai kembali. Tower crane, misalnya, diperiksa setiap kali selesai didirikan di proyek baru.
Riksa uji crane berapa tahun sekali?
Pertanyaan tentang masa uji riksa crane berapa tahun biasanya menyangkut riksa uji berkala. Jawaban singkatnya: jangan menunggu bertahun-tahun. Pelaksana riksa uji pada umumnya menyebut pemeriksaan dan pengujian berkala dilakukan paling sedikit satu tahun sekali, dan surat keterangan unit lazimnya dipakai sampai jatuh tempo berkala berikutnya. Angka ini kami peroleh dari sumber sekunder, bukan dari pembacaan pasal, sehingga untuk penyusunan prosedur tetap cocokkan dengan naskah peraturan.
Yang perlu diingat:
- interval berlaku untuk riksa uji overhead crane, hoist crane, mobile crane, maupun tower crane, tetapi pemeriksaan dan pengujian dapat diatur berbeda, begitu pula untuk alat bantu angkat;
- jadwal berkala tidak menggantikan riksa uji pertama, khusus, atau setelah modifikasi dan pemindahan;
- pengawas atau Ahli K3 dapat meminta pemeriksaan lebih awal bila kondisi unit meragukan;
- pemeriksaan harian oleh operator tetap berjalan di antara dua riksa uji.
Soal biaya uji riksa crane, tidak ada tarif tunggal. Biayanya dipengaruhi jenis dan kapasitas unit, jumlah unit dalam satu kunjungan, lokasi, kebutuhan beban uji, dan pengujian tidak merusak. Minta penawaran dari PJK3 bidang pemeriksaan dan pengujian yang memiliki penunjukan.
Siapa yang berwenang melaksanakannya?
Pemeriksaan dan pengujian dilakukan oleh:
- Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 pesawat angkat dan pesawat angkut; atau
- Ahli K3 bidang pesawat angkat dan pesawat angkut, yang umumnya bekerja pada perusahaan jasa K3 (PJK3) bidang pemeriksaan dan pengujian yang ditunjuk Kemnaker RI.
Hasilnya dituangkan dalam laporan dan menjadi dasar penerbitan surat keterangan dari instansi ketenagakerjaan yang berwenang. Teknisi maintenance perusahaan atau pemasok crane tidak dapat menggantikan peran ini, meskipun mereka berperan menyiapkan unit.
Bagaimana tahapan riksa uji crane?
1. Pemeriksaan dokumen
- gambar konstruksi dan perhitungan kekuatan;
- sertifikat material dan komponen, termasuk tali kawat baja dan kait;
- manual pabrikan;
- catatan pemeliharaan dan perbaikan;
- laporan riksa uji sebelumnya;
- lisensi operator yang ditugaskan.
2. Pemeriksaan visual
Struktur utama, sambungan las dan baut, lintasan atau rel, roda, drum, puli, tali kawat baja, kait, sistem kelistrikan atau hidrolik, kabin, dan tangga akses.
3. Pemeriksaan dimensi dan pengujian tidak merusak
Pengukuran keausan komponen seperti diameter tali, bukaan kait, dan roda. Bila diperlukan, dilakukan pengujian tidak merusak (NDT) pada bagian kritis seperti kait dan sambungan las.
4. Pengujian fungsi
Semua gerakan dijalankan tanpa beban. Alat pengaman diuji: limit switch, rem, berhenti darurat, pembatas beban, dan indikator.
5. Pengujian beban
Unit diuji mengangkat beban uji dalam kondisi dinamis dan statis sesuai ketentuan peraturan. Yang diamati antara lain kemampuan rem menahan, lendutan girder atau boom, stabilitas, dan ada tidaknya deformasi permanen. Besaran beban uji mengikuti ketentuan dalam peraturan dan standar yang diacu.
6. Laporan dan surat keterangan
Bila memenuhi syarat, diterbitkan laporan dan surat keterangan yang menyatakan unit memenuhi syarat K3. Bila ada temuan, perusahaan diminta memperbaiki sebelum unit dinyatakan laik.
Apa yang perlu disiapkan perusahaan?
- Kumpulkan dokumen unit. Unit lama sering kehilangan gambar dan sertifikat; siapkan jauh hari.
- Lakukan pemeliharaan lebih dulu. Perbaiki temuan yang sudah diketahui.
- Siapkan beban uji dengan berat yang dapat dibuktikan.
- Siapkan operator berlisensi untuk menjalankan unit selama pengujian.
- Amankan area dan atur jadwal agar produksi tidak terganggu.
- Siapkan alat bantu angkat yang layak beserta sertifikatnya.
Kegagalan riksa uji paling sering disebabkan hal yang sebenarnya terlihat dalam pemeriksaan harian crane: limit switch mati, tali aus, rem selip, atau pelat kapasitas hilang.
Apa hubungan riksa uji dengan SIO operator?
Keduanya adalah dua sisi dari kewajiban yang sama.
| Aspek | Riksa uji | SIO / Lisensi K3 |
|---|---|---|
| Objek | Unit crane | Orang yang mengoperasikan |
| Bukti | Laporan dan surat keterangan | Lisensi K3 |
| Pelaksana | Pengawas spesialis atau Ahli K3 | Pembinaan dan evaluasi, diterbitkan Kemnaker RI |
| Masa berlaku | Sampai pemeriksaan berkala berikutnya | 5 tahun |
Crane yang laik tetapi dioperasikan orang tanpa lisensi tetap merupakan pelanggaran. Demikian pula operator berlisensi yang menjalankan unit tanpa dokumen riksa uji yang berlaku. Auditor SMK3 biasanya meminta keduanya sekaligus.
Hal ini juga berpengaruh pada pelatihan. Untuk in-house training operator crane, unit yang dipakai praktik harus laik pakai dan memiliki dokumen pemeriksaan yang berlaku.
Apa akibatnya bila riksa uji terlewat?
- Unit dapat dilarang dipakai oleh pengawas ketenagakerjaan sampai diperiksa.
- Menjadi temuan besar dalam audit SMK3 dan audit pelanggan.
- Bila terjadi kecelakaan, ketiadaan dokumen memperberat posisi hukum perusahaan dan dapat memengaruhi klaim asuransi.
- Kerusakan yang seharusnya terdeteksi terus berkembang.
Cara menghindarinya sederhana: buat daftar seluruh pesawat angkat beserta tanggal jatuh tempo pemeriksaannya, dan satukan dengan daftar masa berlaku lisensi operator. Panduan mengelola lisensi ada di perpanjangan SIO crane yang habis masa berlaku.
Referensi
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja


